Posko tersebut tempat untuk para kader di desa untuk rapat dan berkoordinasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Tidak hanya berfungsi sebagai pusat pencegahan ancaman narkoba, tapi juga sebagai tempat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka,” ungkapnya.
Nantinya masyarakat bisa berkonsultasi mengenai resiko narkoba dan cara pencegahannya.
“Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menghentikan peredaran narkoba serta mengurangi korban yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba. Dengan harapan aksi kolaboratif ini dapat memberikan dukungan kuat dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya.
Laela