Sebanyak 16.223 petugas pengamanan TPS dikerahkan. Terdiri dari sebanyak 1.212 personil Polri, 13.880 personil petugas ketertiban (Gastib) dari Linmas, 978 personil TNI dan selebihnya dari instansi pemerintah kota/kabupaten Tangerang Satpol PP, Dinkes, BPBD dan Dishub.
Dalam arahannya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Pemilu tahun 2024 adalah momentum bersejarah dalam perjalanan demokrasi bangsa indonesia. Seluruh personil gabungan yang terlibat ini untuk mengamankan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dari segala potensi kerawanan yang akan timbul.
“Dari 6.940 TPS tersebar di 18 Kecamatan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota. Tercatat, ada 22 TPS yang masuk dalam indikator Rawan,6.903 TPS Kurang Rawan dan 15 TPS khusus,” kata Kapolres dalam keterangannya kepada awak media, Senin (12/2/2024).