Kapolres menegaskan, keberhasilan meraih penghargaan tersebut bukan merupakan hasil kerja satu institusi saja, melainkan buah dari kerja sama dan komunikasi yang terjalin antara unsur Sentra Gakkumdu, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Yang paling penting dari penghargaan ini adalah semangat kebersamaan. Sinergi, komunikasi dan koordinasi harus terus kita jaga agar setiap persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu dapat ditangani secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas menjelaskan bahwa, Gakkumdu Award 2025 merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap kemampuan dan potensi Sentra Gakkumdu di berbagai wilayah dalam menangani perkara pelanggaran Pemilu.













