Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Lantas AKP Thoriq, membenarkan hal tersebut. Kebetulan Polres Demak sedang berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2025, melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi dan mengkonfirmasi yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan sangat kooperatif, datang ke Polres Demak untuk klarifikasi dan memohon maaf,” ujar Kompol Satya.
Meskipun demikian, Polres Demak tetap menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Harmadi dengan memberikan surat tilang.
Lebih lanjut, Polres Demak akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Bina Marga, untuk mengevaluasi dan memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di sekitar exit tol Sayung guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Polres Demak juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. (Red/Munthohar/Ershi).