Sebelumnya, lanjut Kuseni, pada Selasa (10/6) malam, pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban karena tidak terima anaknya di tendang oleh pelaku. Akibat tendangan tersebut, pipi kiri korban mengalami lebam dan kepala pusing sehingga harus dibawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan.
“Pagi harinya kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak,” ungkapnya.
Kuseni menambahkan, pihaknya telah mengundang orang tua korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia memastikan Kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.













