DEMAK || Ekpos.com – Polres Demak, Jawa Tengah menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya hingga mengalami luka lebam di bagian pipi dan pusing.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, tindak kekerasan fisik itu diduga dilakukan oleh DM (58), seorang guru SMP N 1 Karangawen. Adapun korban adalah GAM (13), siswa kelas VII sekolah setempat.
“Kasus kekerasan tersebut viral usai videonya tersebar di media sosial,” kata AKP Kuseni di Polres Demak, Rabu (11/6/2025) sore.
Dia menjelaskan bahwa, kejadian bermula ketika ujian sekolah akan dimulai, pelaku yang saat itu bertugas sebagai pengawas ujian pada kelas VII C mendengar suara siulan, lalu pelaku menuju kearah korban untuk menanyakan sumber siulan tersebut.












