“Satya Lencana ini merupakan bukti nyata bahwa saudara-saudara telah menjaga integritas dan menunjukkan kesetiaan yang tidak pernah luntur kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara selama masa pengabdian 8 tahun, 16 tahun, dan 24 tahun tanpa pernah tercatat melakukan pelanggaran,” ujar Kompol Hendrie.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak diberikan secara otomatis, melainkan melalui proses penilaian yang ketat dan objektif. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang menerima tanda kehormatan.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi kebanggaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan institusi Polri, khususnya Polres Demak,” ungkapnya.













