DEMAK || Bedanews.com – Jajaran Polres Demak gencar melakukan razia minum keras (Miras) di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, Jum’at (4/4) malam, razia yang dilakukan berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan serta miras tradisional jenis arak dari sejumlah lokasi.
“Dalam razia ini, kami mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, termasuk arak yang digunakan sebagai bahan baku es moni. Selain itu, para penjual juga kami proses dengan tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Satsamapta,” kata Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha.
Kapolres mengungkapkan bahwa, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini pihaknya menyita sebanyak 387 botol miras, yang terdiri dari 282 botol miras pabrikan dan 105 miras tradisional jenis arak.