“Polres Demak telah membentuk Pasukan Siaga Bhayangkara untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam maupun gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh faktor alam. Kami akan terus bersinergi dengan TNI, BPBD, serta instansi terkait lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian darurat atau gangguan Kamtibmas melalui call center Kepolisian 110, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).
Page 3 of 3













