“Kegiatan ini guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Juga memastikan bahwa semua angkutan dalam kondisi aman, nyaman dan layak beroperasi,” kata Kasat Lantas.
Mengenai hasil Ramp Check yang dilaksanakan Dishub dan Sat Lantas Polres Demak dengan melalukan pemeriksaan kendaraan seperti pengecekan ban, rem, lampu sen, lampu, apar, kelengkapan surat-surat kendaraan dan laik jalan.
Selain mengecek kondisi kendaraan, dalam kegiatan Ramp Check tersebut juga memeriksa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK serta buku KIR.
“Ini dilakukan guna memastikan kendaraan dan pengemudi laik jalan, kendaraan yang dioperasionalkan layak dari sisi administrasi maupun teknis serta kesehatan sopir,” pungkasnya. (Red/Munthohar).













