Demak – bedanews.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Demak mengamankan seorang siswa berinisial MAR (17) yang diketahui melakukan penganiayaan pada Senin (25/9) pagi. Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada korban Ali Fatkur Rohman (41) yang merupakan gurunya sendiri.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Madrasah Aliyah Yasua, Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, sekitar pukul 09.30. Pelaku MAR yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba membacok leher dan lengan kiri gurunya menggunakan sabit.
“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reskrim, AKP Winardi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (26/9/2023).