CIAMIS, BEDAnews.com – Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., ungkap 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Ganja dan Sabu-sabu, dalam konferensi pers, yang digelar di Makopolres Ciamis, Jumat (6/12/2019).
Didampingi Kasat Narkoba AKP Darli, S.Sos., Kasubbag Humas IPTU Iis Yeni Idaningsih, S.H., dan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reserse Narkoba Ipda Edi Permadi, Kapolres Ciamis membeberkan perihal penangkapan kedua tersangka berinisial P dan BAP.
Tersangka pertama P (31 th) seorang buruh nelayan, dicokok di kampung halamannya Dusun Empangsari 003/007 Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, dengan barang bukti berupa Ganja kering sisa pakai yang dibungkus kertas nasi warna coklat yang dimasukkan kedalam bungkus, dan 1 bungkus papir.












