Politisi Senior Hanura mengungkapkan bahwa, sangat tidak masuk akal apabila partai Hanura menyalonkan seorang anggota partai Hanura yang belum menjadi kader, apalagi dalam pileg 2024 hanya memperoleh suaran dibawah 2000 saja. “Berdasarkan AD/ART partai Hanura, bahwa kader adalah anggota partai Hanura yang telah mengikuti pendidikan kader, sedangkan Serfasius belum pernah ikut sama sekali,” imbuhnya.
Sementara itu, Serfasius Manek, Bacawabup Belu, NTT, saat di konfirmasi terkait berita diatas (Jum’at, 6/9), belum memberikan jawaban hingga berita diturunkan. (Red).
Page 2 of 2