”Pada intinya, kami tidak akan berhenti sampai di situ (tersangka Adung dan Muktar),” kata Badawi.
Ia menambahkan, pada 15 November, Ditpolair Polda Kepri kembali menangkap dua tersangka lain kasus perdagangan orang dan menyelamatkan tiga korban asal Nusa Tenggara Barat. Namun, tersangka baru itu tidak terhubung dengan jaringan Adung dan Muktar.
”(Polair) Sangat konsen sekali dengan kasus perdagangan orang. Itu, kan, memang menjadi atensi karena kami betul-betul tidak ingin ada yang menjadi korban,” ujarnya.
Kasus lain, selain Ditpolair, jajaran Polres Kota Batam-Rempang-Galang (Barelang) juga mengungkap empat kasus penyelundupan pekerja migran pada Oktober-November 2024. Penangkapan itu dilakukan polisi di Bandara Internasional Hang Nadim dan dua pelabuhan internasional di Batam.










