“Kedua pelaku yang tertangkap saat ini berada di sel tahanan Polsek Teluknaga. Disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkas Wahyu. (Red).
Page 4 of 4
Home ยป Polisi Tanggap Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah Naik Motor
“Kedua pelaku yang tertangkap saat ini berada di sel tahanan Polsek Teluknaga. Disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkas Wahyu. (Red).




MFC - Bedanews.com ยฉ 2021
MFC - Bedanews.com ยฉ 2021