Kasus ini dinilai dapat berdampak pada kredibilitas PWI dan BUMN yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Oleh karena itu, transparansi dalam proses penyelidikan menjadi tuntutan banyak pihak.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih dalam tahap verifikasi awal untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini secara menyeluruh demi menjaga integritas institusi dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat. **
Page 3 of 3