Ditambahkan Zain, petugas mengamankan para pelaku tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat ada sekelompok anak remaja sedang nongkrong di Pos, diduga akan melakukan tawuran. Dan mereka mengakui hendak janjian untuk tawuran melalui medsos.
“Mereka mengaku hanya sekadar ikut-ikutan dengan rekan-rekannya yang akan tawuran,” ujar Zain.
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan menyerahkan langsung ke empat remaja itu ke orangtuanya masing – masing berlangsung di Aula Polsek.
Polisi Polsek Pinang juga telah berkordinasi dengan RT dan RW, serta orangtua masing-masing, agar selalu memberikan edukasi, membina dan mengawasi supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Dengan ini kami (polisi) meminta peran aktif keluarga untuk tidak pernah bosan mengingatkan dan memberikan edukasi secara kepada anak-anaknya masing-masing tentang bahaya tawuran serta terus meningkatkan pengawasan,” jelas Kapolres.













