Kistelya menjelaskan bahwa, kesadaran dan ketaatan masyarakat pada hukum harus ditanamkan sejak usia dini.
“Semua harus diawali dari hal-hal yang paling kecil, jika ini dilaksanakan terus menerus nanti akan menjadi sebuah kebiasaan sehingga dengan sendirinya ketika sudah dewasa masyarakat akan sadar dan taat pada hukum,” imbuhnya.
Masih kata Kistelya, program Polisi Sahabat Anak tersebut, disampaikan melalui kegiatan yang menyenangkan sehingga bisa diterima oleh anak-anak diantaranya pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas dengan mengenakan helm.
“Harapannya anak-anak juga bisa mengingatkan orang tuanya saat dibonceng motor ke sekolah untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Darman, S.I.K mengatakan bahwa, kegiatan tersebut selain untuk menumbuhkan rasa disiplin dan taat hukum sejak usia dini juga untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Polisi yang dikenal sebagai sosok ditakuti oleh anak-anak yang berkembang selama ini tidak benar.













