“Saat didalam lingkungan sekolah anak-anak itu menjadi tanggung jawab tenaga pendidik (guru), dan di luar lingkungan sekolah orang tua memiliki kewajiban untuk mengontrol kegiatan anak diluar,” pesan Kapolres.
Zain mengucapkan, kegiatan penyuluhan dan pembinaan akan terus dilakukan pihaknya dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah yang ada di Tangerang, baik itu tingkat SD, SMP maupun SMA.
“Kegiatan penyuluhan dan pembinaan sejak dini akan terus kami lakukan bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tutupnya. (Red).
Page 3 of 3











