Sebelumnya, kata Prapto, ke-12 Kapolsek jajaran di wilayah juga diminta untuk memberikan edukasi sekaligus imbauan kepada calon pemudik, melaporkan dan menitipkan rumah yang ditinggalkan kepada Polisi. Termasuk warga sekitar melalui RT/RW disarankan untuk sama-sama mengawasi jika adanya pergerakan orang asing yang mencurigakan.
“Kami (Polisi) mengimbau agar masyarakat di lingkungan dipimpin RT dan RW masing-masing agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap seseorang yang mencurigakan yang memasuki lingkungan. Selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa jikalau ada hal-hal yang mencurigakan,” ujar Prapto Lasono.
Sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, masyarakat telah diminta untuk mengecek kembali rumah yang hendak ditinggalkan mudik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.













