Ia menuturkan, penangkapan terjadi saat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi bergerak cepat dan senyap tanpa menimbulkan kegaduhan.
“Penangkapannya cepat, sekitar 15 menit dan tanpa ada perlawanan. Tidak ada ribut, tidak ada berisik, suasananya sepi,” ujar dia.
Dia mengungkapkan, tidak mengenal dengan mereka yang ditangkap Densus 88. Sebab ketiganya baru mengontrak rumah petakan tersebut dan tidak bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Sebelum puasa mereka sudah tinggal di sana. Kalau kenal nggak, tapi pernah lihat iya. Orangnya juga gak bergaul dengan warga di sini,” tuturnya.
Informasi sementara, keempat orang yang ditangkap Densus 88 di Jatibening Bekasi ini ditangkap lantaran terlibat dalam penyembunyian terduga teroris berinisial WS dan TR. Keduanya merupakan DPO atas kasus terorisme. [mae]










