Kota Tangerang – bedanews.com – Tim Patroli 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 15 remaja diduga hendak tawuran berasal dari kelompok geng remaja.
Mereka diamankan saat berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (18 Juni 2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Dari ke-15 remaja polisi mendapati 2 (dua) bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dan kelewang berikut, 9 unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan mengatakan kelima belas remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.
“Saat patroli rutin kewilayahan, Kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja,” kata Hendi dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).