• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

kris by kris
18 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dipimpin kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, polisi melakukan penyelidikan atas kasus itu dan berhasil menangkap 2 (dua) pelaku SBN dan YYB. Saat diinterogasi keduanya mengaku menjalankan aksi curanmor modus matel tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya yang tinggal di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Petugas bergerak cepat mendatangi alamat pelaku lainnya. Namun saat tiba di lokasi ketiga pelaku lainnya sudah kabur. Identitasnya sudah kami ketahui dan dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Dari penangkapan terhadap pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti dalam kasus itu berupa sepeda motor korban dan motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Red).

BeritaTerkait

Kemenkum Banten Verifikasi Warga Negara Asing Calon WNI

17 Juli 2025

TKW Asal Cianjur Diduga Menjadi Korban Trafficking, Keluarga Korban Mengadu

17 Juli 2025
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Bocoran Bakal Vonis Hasto

Next Post

Wakil Wali Kota Bandung Soroti Tantangan Pendidikan dan Dorong Aksi Nyata

Related Posts

Headline

Kemenkum Banten Verifikasi Warga Negara Asing Calon WNI

17 Juli 2025
Hukum

TKW Asal Cianjur Diduga Menjadi Korban Trafficking, Keluarga Korban Mengadu

17 Juli 2025
SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).
Hukum

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

17 Juli 2025
Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Next Post

Wakil Wali Kota Bandung Soroti Tantangan Pendidikan dan Dorong Aksi Nyata

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021