JAKARTA || Bedanews.com – Peran Kehumasan di Era digital saat ini bukan hanya sekedar ruang komunikasi untuk penyampaian informasi, melainkan juga menjadi unsur yang bisa berkontribusi menyukseskan Program Institusi MA & Peradilan
Pada Lembaga Pemerintah khususnya Institusi MA & Peradilan, Humas harus mampu menciptakan Reputasi lembaga Pemerintahan yang baik (good governance) di pandangan masyarakat, juga dituntut kemampuan nya dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman yang sangat cepat terutama menghadapi perkembangan tekhnologi, informasi dan komunikasi saat ini.
Yang lebih penting lagi, Humas harus menjalin sinergi dan akrab dengan awak media (Wartawan), agar dapat mengontrol informasi yang di sampaikan kepada publik.
Menurut definisi dari ScottM.Cutlip dan Allen H.Centre, Humas juga merupakan fungsi management yang menilai sikap publik, mengidentifikasi kebijakan dan tata cara seseorang atau kelompok (Organisasi) demi kepentingan publik, serta merencanakan dan melakukan suatu program kegiatan untuk memperoleh pengertian, pemahaman dan dukungan dari publiknya.