Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menambahkan, hasil evaluasi diterapkan pada sekolah lain di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub. “Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang,” katanya.
Pembenahan tersebut diawali pembentukan tim investigasi internal di STIP Jakarta terkait mekanisme pola pengasuhan yang ada. STIP juga telah menambah personil pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas, akses tangga dan lorong, serta area toilet sektor pendidikan.
Tidak itu saja, pihak sekolah juga mengoptimalkan peran pembimbing akademik serta perwira-perwira taruna untuk memberikan pendampingan dan memberikan waktu khusus bagi taruna dalam aktivitas sehari-hari, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik.











