KAB. BANDUNG — Ketua Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), Atep Somantri, setelah 11 tahun berjuang, hari ini, Selasa (21/9/2021), meminta kepada Bupati Bandung dan Ketua DPRD melayangkan usulan dan memfasilitasi terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur.
Atep menjelaskan, di dalam Undang-Undang untuk terbentuknya Kabupaten baru itu minimal syaratnya ada 5 kecamatan yang mendukung. Dan DOB Kabupaten Bandung Timur mempunyai dukungan penuh dari 15 kecamatan yang ada.
Bahkan di dalam Undang- Undang, lanjut dia, kelengkapan untuk pembentukkan Kabupaten Bandung Timur sudah memenuhi persyaratan dengan pernyataan masyarakat di 15 kecamatan yang mendukung pembentukannya.
“Terbentuknya KBT secara umum merupakan sebuah upaya untuk peningkatan sumber daya manusia dan potensi yang ada dan juga dengan pemberdayaan peranan masyarakat,” kata Atep di DPRD, Selasa (21/9/2021).












