“Ini bukan sekadar makam biasa. Ini simpul dari berbagai pohon silsilah tokoh pejuang dan bangsawan Jawa,” tegas Arini.
*Resmi Ajukan Status Cagar Budaya*
Atas dasar temuan dan kajian tersebut, PMBN Banyumas Raya secara resmi mengajukan permohonan penetapan cagar budaya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Camat Bojongsari dan Kepala Desa Patemon pada Desember 2025.
Pengajuan serupa juga dilakukan di Banjarnegara untuk makam Raden Ngabehi Mertadiwangsa dan Adipati Wirasaba di Pesarean Warga Hutama, Desa Klampok, Kecamatan Purworejo-Klampok.
Arini menegaskan, langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk tanggung jawab menjaga warisan sejarah.
“Besar harapan kami agar pemerintah daerah melalui lembaga cagar budaya dapat menindaklanjuti dan melindungi situs ini. Ini warisan leluhur yang harus dirawat, bukan dilupakan,” ujarnya.












