Dikatakan Plt. Wali Kota Ngatiyana, pengecekan masa kadaluwarsa (expiry date) ini penting untuk memastikan kelaikan sebuah produk. Disamping itu, pengawasan terhadap produk-produk UMKM juga penting untuk memastikan keabsahan izinnya. Apabila produk-produk tersebut bisa lolos untuk disebarkan ke pasar tanpa pemeriksaan yang ketat, maka dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen.
“Mudah-mudahan kalau sudah kadaluwarsa, dari pihak perusahaan menyampaikan kepada UMKM yang menitipkan barang disini supaya diganti dengan yang baru. Ini kita tekankan bersama, termasuk kaleng-kaleng yang sudah kira-kira expired dan sebagainya supaya di retur yah, juga yang kemasannya sudah penyok. Tapi mayoritas semuanya masih bagus. Expired nya rata-rata di tahun 2022, yang paling dekat juga paling September 2021, terang Ngatiyana.












