Selain itu, usaha hiburan seperti karaoke di wilayah operasi ditemukan dalam kondisi tutup.
Agus Sukiyono menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Kabupaten Demak.
“Langkah tegas ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Red).
Page 3 of 3












