
Ia menyebutkan, barang bukti yang disita hasil dari operasi tersebut yakni, di
Kecamatan Karanganyar menyita setengah botol arak besar, 2,5 gelas es moni, 1 mesin pres. 6 gelas es moni, 1 mesin pres. 72 botol arak besar, 1 mesin pres dan 9 botol arak besar dari 4 warung.
Di Kecamatan Dempet menyita 2 botol arak besar, 4 botol cong yang, 7 botol anker bir, dan 4 bungkus Kuku Bima.
Di Kecamatan Wonosalam menyita 5 botol arak besar, 1 gelas es moni. 4 gelas es moni.
Dijelaskan dia, dalam operasi ini, petugas mendatangi penjual miras yang sudah menjadi target, namun sebagian lokasi terpantau tutup.
“Barang bukti berupa minuman beralkohol, alat racik es moni, dan mesin pres berhasil disita dari 9 penjual,” terangnya.
Petugas juga memberikan teguran lisan dan tertulis kepada penjual sesuai dengan prosedur.












