Setelah Jawa Tengah, obor estafet akan dilanjutkan di Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan akan berakhir serempak pada 19 Maret 2023 mendatang di Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Papua Barat. (Van).
Page 4 of 4
Setelah Jawa Tengah, obor estafet akan dilanjutkan di Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan akan berakhir serempak pada 19 Maret 2023 mendatang di Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Papua Barat. (Van).
MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021