“Penetapan pemenang sebagai pengembang proyek merupakan salah satu milestone penting untuk menuju tahapan selanjutnya yaitu penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dan Financial Close,” jelas Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Darmawan mengatakan, sesuai arahan pemerintah, PLN terus mendorong target net zero emission pada 2060. Oleh karena itu, potensi angin yang cukup besar di daerah Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akan dimaksimalkan pemanfaatannya dengan pembangunan PLTB.
Dirinya menambahkan, PLN melakukan sejumlah inisiatif dalam mendukung agenda transisi energi yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya melalui penambahan pembangkit hijau dengan memanfaatkan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang ada di daerah-daerah.
PLTB dengan kapasitas 70 MW yang dilengkapi dengan sistem penyimpanan energi baterai atau Battery Energy Storage System (BESS) sebesar 10 MWh ini ditargetkan dapat memperkuat pasokan listrik di sistem interkoneksi Kalimantan pada tahun 2024.