Oleh karenanya menurut Yana, ukuran lapak berjualan pun menyesuaikan dengan keragaman komoditas barang dagangan tersebut. Konsep tampilan kios untuk penataanya pun telah disepakati oleh PKL dan siap dieksekusi.
“Insyaallah pendanaannya kita pakai CSR lagi. Jadi digratiskan,” tegasnya.
Selain menata lapak berjualan, Yana menyatakan fasilitas penunjang lainnya di kawasan Jalan Cikapundung Barat juga akan diperbaiki.
“Di situ kebetulan ada fasilitas toilet dan musala. Nanti kita perbaiki sekaligus. Sehingga, bisa dinikmati oleh pedagang dan pengunjung,” ujarnya.
Yana menegaskan, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bukan semata menata PKL, namun termasuk mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar. Sehingga, keberadaan PKL di Kota Bandung perlahan bisa ditekan.













