“Data lampiran pelaporannya disampaikan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas via Whatsapp atau langsung ke Kontak Person atas nama Sastera (HP/WA 081348555068) atau Ahmad Suryadinata (HP/WA 085387134914). Semua pelayanan pelaporan keberadaan ormas tidak dipungut biaya (Gratis),” ungkapnya. (Tatang Progresif).
Page 2 of 2













