“Keterlibatan pihak swasta juga perlu ditingkatkan diwilayah operasional, khususnya bagi masyarakat sekitar dalam bentuk bantuan nyata untuk sasaran bermasalah gizi dan beresiko stunting,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kapuas, Septedy, selaku Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten dalam paparannya menyebutkan bahwa, data prevalensi stunting di Kabupaten Kapuas pada tahun 2024 berada di angka 14,29 persen. Dimana telah mengalami penurunan dari tahun 2023 yang berada pada 16,20 persen.
Dikatakan Septedy, Kabupaten Kapuas telah melaksanakan intervensi serentak bulan Juni dengan cakupan 100% dan terdapat 28, 16% balita bermasalah gizi yang harus diintervensi.
“Proses intervensi masih terus berjalan hingga saat ini menggunakan sumberdaya yang ada, yang mana keterlibatan seluruh sektor masih menjadi tantangan Impementasi ISPS secara berkelanjutan,” ucapnya.












