Kemudian, dukung ketahanan energi, turunkan kemiskinan, jaga netralitas dan loyalitas serta mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Lanjutnya, Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
”Oleh karena itu, saya meminta agar Pengurus Korpri terus menjalin komunikasi dengan para Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya”, kata Eisti.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.