Rakyat tidak harus kesusahan dan menderita sendirian dalam memenuhi kebutuhan pokoknya serta pendidikan, karena negara sudah menjamin kebutuhan pokok seperti pendidikan, rumah sakit dan transportasi bagi rakyatnya sehingga tidak akan muncul pinjol-pinjol yang semua itu malah meresahkan masyarakat dan membuat masyarakat masuk dalam perangkap syaitan. Negara juga menindak tegas bagi asosiasi atau organisasi apapun yang di situ bukan menghantarkan pada kemaslahatan masyarakat maka akan ditutup bahkan akan di tindak tegas untuk diberikan sanksi yang berat. Negara juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat bahaya dari pinjol tersebut dan bahkan membina masyarakat terkait pinjol dilihat dari hukum Islam yaitu pinjol resmi atau illegal semuanya adalah riba.