Jika dilihat sepintas pinjol ini sangat membantu bagi masyarakat terutama saat pandemi ini, tetapi hal tersebut memaknai konjungsi yang jauh berbeda. Alih-alih membantu masyarakat yang kesusuahan ekonomi malah menjerat utang menggunung dan meresahkan. Karena peminjam ketika meminjam harus berkomitmen mengembalikan pinjaman beserta bunganya, sedangkan bunga yang ditawarkan tersebut adalah bunga berjalan dengan jatuh tempo yang teramat singkat dan itu mulai terhitung saat hari itu juga ketika peminjam menerima uangnya, terlebih mengherankan lagi adalah uang yang diterima si peminjam tidak sesuai dengan nominal yang diajukan atau berkurang setidaknya 20 % dengan dalih biaya administrasi.
Pihak pinjol akan memberikan pesan kepada si peminjam untuk segera melakukan pelunasan walaupun belum jatuh tempo dan itu akan menaikan limit pinjaman kembali. Inilah yang terkadang menarik dan menggiurkan masyarakat untuk terus melakukan transaksi pinjol tersebut. Tetapi tidak hanya sampai di situ, jika saat jatuh tempo atau terlambat dalam pembayaran, si peminjam akan mendapatkan pesan singkat yang berbentuk teror atau ancaman dan biasanya ancaman tersebut bukan hanya ditujukan pada pihak peminjam saja tetapi pada orang-orang atau kerabat dari si peminjam bahkan orang yang tidak dikenal yang dimintai nomor ponsel yang bisa dihubungi dari si peminjam.