Pinjol yang berkembang di tengah masyarakat baik resmi atau ilegal membuat makin merakyat dan akrab di tengah masyarakat terutama di kalangan menengah ke bawah. Dalam pinjol ini yang banyak memakai jasa pinjaman uang adalah kaum wanita, karena saat ekonomi sulit seperti saat pandemik ini memaksa masyarakat terutama kaum ibu harus memutar otak lebih keras lagi. Di mana para suami sudah tidak memiliki pekerjaan karena PHK atau para pedagang berkurang pendapatannya karena diterapkannya PPKM sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun seperti makan akan sulit sekali.
Di mana kebutuhan yang terus meningkat terlebih kebutuhan sekolah untuk membeli kuota belajar daring putra putri mereka yang terpaksa hanya meminjam uanglah ke aplikasi pinjol yang diambil solusi terakhir kaum perempuan. Mereka melakukan hal ini terpaksa dengan alasan mungkin meminjam kepada para tetangga atau kerabat merasa sudah pasti sulit didapat karena kondisi yang dialami saat ini pun sama dirasakan oleh orang lain. Pinjol ini akan muncul pada hand phone(HP) dalam bentuk iklan SMS (Short Messege Service) atau whatsapp (WA) yang berisikan penawaran pinjaman uang dengan syarat yang cukup mudah dan proses pendanaan yang bisa langsung diterima oleh peminjam ke rekening peminjam. Adapun pinjaman bisa datang langsung ke kantor-kantor resmi, ini pun juga banyak beredar di tengah masyarakat, memudahkan bagi masyarkat yang butuh dana tunai yang tidak mempunyai nomor rekening atau Bank.