Untuk diketahui, Satgas Yonif 645/G sebelumnya pada tanggal 31 Mei 2022 juga berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 13,6 Kilogram yang diselundupkan dari luar perbatasan RI-Malaysia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna pada Selasa (21/6/2022) mengatakan bahwa, keberhasilan yang ditunjukkan Prajurit TNI AD itu merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Di samping itu, lanjut Tatang, membuktikan kepekaan Prajurit TNI di daerah penugasan terhadap perkembangan situasi dan senantiasa melakukan tindakan pro aktif dalam menangkal segala bentuk ancaman yang dapat menghancurkan kesatuan bangsa. (Red/Dispenad).











