Ia menganggap larangan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap keberagaman dan potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat tindakan tersebut.
“Sikap Pemda Kuningan yang melarang kegiatan keagamaan ini sangat disayangkan. Dalam konteks kerukunan antar umat beragama, keputusan seperti ini justru memperburuk kondisi sosial dan menambah ketegangan di masyarakat. Seharusnya pemerintah daerah dapat lebih bijaksana dalam menyikapi keberagaman yang ada dan tidak terjebak pada tekanan kelompok tertentu,” ujar Ono.
Ono menambahkan bahwa ia akan memastikan kasus ini mendapatkan perhatian yang serius, dan ia berharap tindakan intoleransi semacam ini tidak terulang di masa depan.
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengutamakan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi, serta menjaga perdamaian dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.












