Seperti diketahui, Kota Bandung memiliki empat perusahaan pelat merah meliputi Perumda Bank Bandung, Perumda Tirtawening, Perumda Pasar Juara, dan PT Bandung Infra Investama (BII). Bank Bandung mengisi sektor perbankan, Tirtawening menyediakan layanan air bersih dan pengolahan limbah, Pasar Juara mengelola 37 pasar tradisional, dan PT BII yang ditugaskan mengurus transportasi massal, telekomunikasi pasif, dan menyediakan hunian warga.
Tedy Rusmawan mengatakan, DPRD memiliki tiga parameter terkait harapan publik Kota Bandung kepada BUMD Kota Bandung. Terkait pelayanan, BUMD ini memang masih harus mengupayakan peningkatan kualitas kinerja dari waktu ke waktu. Responsif pada keluhan warga juga menjadi penting. Selain kecepatan kunjungan langsung ke lokasi aduan, respons cepat juga harus dihadirkan dalam layanan pesan digital.












