Lebih lanjut Palma mengatakan bahwa, tugas seorang istri adalah memberikan ketenangan disaat suami berada di rumah sehingga saat melaksanakan tugas bisa berjalan dengan baik.
“Suami istri harus bisa saling pengertian, jangan sampai suami pulang membawa beban tugas dari kantor, sampai rumah ditambahi lagi bebannya oleh istri, akhirnya permasalahannya dibawa kembali ke kantor,” tandasnya.
Menjadi pada suami – istri, kata Palma harus bisa saling melengkapi, Dia berharap setiap ada permasalahan dalam berumahtangga agar didiskusikan serta diselesaikan pada tingkat keluarga. “Semua masalah dalam kehidupan rumah tangga pasti ada jalan keluarnya, bahagiakan istri dan sayangilah istri seperti Bapak dan Ibunya menyayangi anak perempuannya,” tutupnya.
Sementara itu, Kompol Musa Bakhtiarr A, S.Sos, M.M, selaku Pembina pada Bagian Sumber Daya Manusia, dalam hal ini anggota Polres Tuban mengingatkan kepada seluruh peserta sidang tentang maraknya kasus perceraian yang terjadi pada anggota Polres Tuban yang diakibatkan oleh permasalahan yang tidak dapat terselesaikan pada tingkat keluarga.













