Budi menambahkan, mutasi tersebut merupakan hal biasa dalam institusi Polri. Ini dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan baik dan pejabat yang dimutasi mendapatkan promosi lebih baik.
Ia berharap, anggota yang dimutasi bisa menerima tugas di manapun ditempatkan dan semoga tetap terjalin komunikasi.
“Sertijab atau rotasi dalam sebuah organisasi merupakan hal lumrah dan harus dilakukan. Dengan adanya rotasi, sebuah organisasi akan segar kembali karena ada anggota keluarga baru,” ungkapnya.
Budi menambahkan, sebentar lagi Kabupaten Demak akan melakukan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak. Oleh karena itu, pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan segera melakukan pemetaan kerawanan Pilkades 2022 di wilayah masing-masing.













