Dengan begitu, hakikat kedaulatan rakyat benar-benar terukur dengan jelas di dalam ketatanegaraan kita, di mana pada akhirnya, bangsa ini akan semakin kuat, karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa.
Langkah kedua, LaNyalla mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk dorong MPR dan semua Lembaga Negara serta institusi TNI dan Polri, termasuk organisasi-organisasi masyarakat serta keagamaan, termasuk partai politik, untuk bersama-sama membangun konsensus nasional untuk mewujudkan hal tersebut.
“Sehingga, atas dorongan tersebut, kami yang sekarang berada di Senayan bersepakat untuk menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu; mengembalikan konstitusi Indonesia sesuai Naskah 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita lakukan amandemen melalui teknik adendum,” tutur LaNyalla.











