Khusus untuk strategi Bali Produktif, diperkuat melalui Master Plan Ulapan yang merupakan kawasan berbasis zonasi dengan pengembangan berbasis relasi wisata-pertanian-lingkungan, rencana rekayasa sosial, rencana rekayasa budaya, arahan tata ruang wilayah, rencana infrastruktur pendukung, dan rencana aksi. “Saya berharap, dokumen Peta Jalan ini dapat direplikasi provinsi lain untuk mendesain ulang perencanaan jangka panjang pasca pandemi Covid-19, menuju Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Menteri Suharso. (Bng).
Page 4 of 4













