Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr Muhammad Musa’ad mengawali karir ASN sebagai dosen Uncen Jayapura serta menjadi tim penyusun UU No 21 tahun 2001 yang kini direvisi UU No 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Dalam karir jabatan, Muhammad Musa’ad pernah menjabat Deputi Kemenpora, Kepala Bappeda Papua dan Asisten Sekda Papua Bidang perekonomian dan Kesra.
Sedangkan karir di lembaga organisasi kemasyarakatan, Muhammad Musa’ad menjabat Ketua ICMI orwil Papua, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Papua serta Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Papua. (Jhon S).













