“Untuk itu diharapkan, kerjasama ini dapat mengatasi persoalan air di Kota Bandung, sebab selama ini penyediaan air baku Perumda masih defisit jika harus melayani warga Kota Bandung yang berjumlah 350.000 KK.
Diungkapkannya, kerjasama yang tengah berjalan ini yakni di bidang pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan dikarenakan menggunakan B to B diharapkannya akan lebih simpel.
“Walaupun pada perjalanan administrasinya, kerjasama ini harus mendapat persetujuan atau izin prinsip dari pemilik BUMD dalam hal ini KPM atau Walikota Bandung,” terangnya.
Dalam kerjasama tersebut, sambung Sonny, PJT II berkewajiban menghadirkan air ke Kota Bandung sebanyak 3500 liter per detik, selain juga berkewajiban membangun jaringan sistem distribusi air.










