Bandung BEDAnews.com
Anggota Komisi I DPRD Jabar, drs. H. Yusuf Puadz yang membidangi pemerintahan menyebutkan, perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dilingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan secara bertahap.
Hal ini, diungkapkan Yusup Kepada Wartawan di DPRD jabar Senin (26/11).
Dikatakannya. Raperda SOTK yang baru tentunya harus direalisasikan tahun 2019 ini,Pada SOTK ini untuk sementara baru BKPP yang harus dibubarkan.
Ke depan, bisa saja pada perubahan SOTK baru tahap berikutnya, jika ada usulan SOTK baru.
Diungkapkannya. Sebagai informasi saja, ada aspirasi Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan dipisah menjadi dua dinas.
Namun aspirasi tersebut tidak masuk dalam pembahasan SOTK tahun ini.@Hermanz