• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perubahan Dapil belum Terlalu Mendesak, Edi Tardiana: KPU mesti Berhati-Hati saat Menjalankan Tugasnya

Perubahan Dapil belum Terlalu Mendesak, Edi Tardiana: KPU mesti Berhati-Hati saat Menjalankan Tugasnya

Ki Agus by Ki Agus
6 Januari 2023
in Headline, News, Politik
0
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi adanya wacana dari KPU Kabupaten Bandung, berkaitan dengan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan perubahan jumlah kursi perdapil pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, disikapi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung, Drs. Edi Tardiana, kalau kebutuhan itu belum terlalu mendesak.

Legislator dari Fraksi PAN itu, mengatakan, KPU Kabupaten Bandung dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di daerah harus netral dan independen, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang. Terutama dalam hal pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu 2024, harus berpedoman pada peraturan Undang-undang yang berlaku.

Lebih lanjut Edi menyebutkan, bahwa tentang perubahan dan pembentukan dapil harus memperhatikan prinsip-prinsip, diantaranya, Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Intregitas Wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan kesinambungan bawaslu kab/kota, DPRD, serta stakeholder lainnya.

“Intinya, Dapil dibuat sedemikian rupa, sehingga setiap suara setara untuk mencapai derajat keterwakilan yang efektif. Dan Dapil harus direncanakan dan ditetapkan dari awal, sehingga kelompok-kelompok politis menyadari akan konsekuensi-konsekuensinya,” katanya melalui telepon, Jum’at 6 Desember 2023.

BeritaTerkait

Prof.Mahmud Apresiasi Dadang Husen  Jadi Asesor LAMEMBA

31 Maret 2023

Umat Islam Harus Tegas Tolak Penjajah Israel

31 Maret 2023

Berdasarkan hal tersebut, ia meminta, sebaiknya perubahan dapil dan perubahan jumlah kursi perdapil pada pelaksanaan pemilu 2024 nanti ditunda dulu. Karena belum terlalu urgent dan tidak mendesak. Dan jumlah 7 dapil dan jumlah kursi per dapil tetap seperti pemilu tahun  sebelumnya ( 2019 ).

Ia mengharapkan KPU Kabupaten Bandung fokus saja terhadap tugasnya, melaksanakan tahapan pemilu sesuai rencana dan jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Bandung berjalan dengan kondusif dan jurdil, sukses tanpa ekses. Juga Kekurangan pelaksanaan pemilu sebelumnya harus diperbaiki.

Di kesempatan itu pula, Edi menyikapi pelaksanaan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bandung yang diselenggarakan KPU di Clove Garden Hotel Cimenyan, Rabu kemarin, 4 Desember 2023, sangatlah tidak elok dan tidak etis. Karena pada kegiatan tersebut tidak melibatkan atau mengundang salah satu lembaga penyelenggaran Pemerintahan Kabupaten Bandung, yaitu DPRD.

Sebagai salah lembaga penyelenggara Pemerintahan, Edi mengaskan, kalau DPRD mempunyai peranan penting dalam hal pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Bandung. Terutama dalam persetujuan permohonan anggaran yang diajukan KPU nanti.

Tapi dalam tugasnya, ia menyayangkan sikap KPU yang seolah-olah mengesampingkan keberadaan dan peran DPRD. Sehingga dikuatirkan bisa merusak tatanan komunikasi dan koordinasi yang sebelumnya sudah terbangun.

“Masalah ini perlu di klarifikasi secara jelas dan terang benderang. Walau pun pihak KPU Kabupaten Bandung sudah meminta maaf dan menyatakan khilaf secara tertulis,” ujarnya.

Tujuannya agar tidak berkembang opini-opini yang lebih jauh. Swlanjutnya diharapkan Edi, dalam melaksanakan tugasnya, KPU Kabupaten Bandung bisa lebih berhati-hati dengan tetap menjunjung netralitas dan Independen.***

Tags: Edi TardianakpuPerubahan Dapil
Previous Post

“Jum’at Curhat” Kapolres Metro Tangerang Kota, Catat Aspirasi Warga Cipondoh

Next Post

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Kemitraan, Kadispenad Silaturahmi ke Divhumas Polri

Related Posts

Edukasi

Prof.Mahmud Apresiasi Dadang Husen  Jadi Asesor LAMEMBA

31 Maret 2023
News

Umat Islam Harus Tegas Tolak Penjajah Israel

31 Maret 2023
Politik

Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah

30 Maret 2023
News

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

30 Maret 2023
Politik

Ulama di Jabar Dukung PDI Perjuangan Tolak Kedatangan Israel

30 Maret 2023
Presiden Jokowidodo Usai mencoba Kereta Pertama Di Pulau Sulawesi
Headline

Pemerataan Pembangunan Di Pelosok Nusantara. Presiden dan Ibu Iriana Jajal Kereta Pertama di Pulau Sulawesi

29 Maret 2023
Next Post

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Kemitraan, Kadispenad Silaturahmi ke Divhumas Polri

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In